Jumat, 19 Agustus 2016

SILATURROHIM

مَنْ أَحَبَّ أنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِه ِوَيُنْسَأ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه

“ Barang siapa ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka ia sebaiknya menyambung hubungan kekerabatanya ”

Hadits ini merupakan salah satu dari hadits hadits yang menjelaskan tentang pentingnya silaturrohim dan bahayanya memutuskan silaturrohim. Hadits yang memerintahkan silaturrohim antara lain adalah hadits yang mempunyai arti  “ Barang siapa beriman kepada Allah dan Rosulnya, maka agar ia memulyakan tamunya, Barang siapa beriman kepada Allah dan Rosulnya maka agar ia menyambung kerabatnya. Barang siapa beriman kepada Allah dan Rosulnya, maka agar ia berkata baik atau diam” (Hadits disepakati oleh Bukhori dan Muslim )

Adapun hadits lain yang melarang memutus silaturrohim adalah hadits yang berarti ” Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan silaturrohim ”. Dan Al Qur`an sebagai sumber hukum utama umat Islam sangat menganjurkan silaturrohim dan melarang keras memutuskan silaturrohim

Oleh karena itu sebagai bawahan Pengurus Cabang, Pengurus MWC NU Karangdadap (perwakilan) melakukan silaturrohim ke sejumlah Pengurus Cabang NU terutama Ro`is Syuriyah dan Ketua Tanfidziyahnya




Pertama yang dituju adalah Al Mukarrom KH Muhammadun Djundi 
(Ro`is Syuriyah PCNU) Kabupaten Pekalongan


Karena KH Muslih Khudhori (Ketua Tanfidziyah PCNU) Kabupaten Pekalongan sedang ada acara alias tidak ada di ndalemnya, maka silaturrohim dilanjutkan ke sesepuh kabupaten Pekalongan Al Mukarrom Romo KH Taufiq (Gus Fiq) Wonopringgo.

Selanjutnya ke rumah bapak H Subhan (yang telah mewakafkan tanahnya yang berada di wilayah  Kalimojosari/Jokarang Doro) kepada MWC NU Karangdadap, sekalian minta izin agar sertifikat tanahnya dirubah menjadi resmi "Sertifikat Wakaf"



Bp H Subhan menyerahkan sertifikat tanah (Jokarang Kalimojosari Doro)
untuk dirubah menjadi resmi "Sertifikat Wakaf


Perjalanan selanjutnya ke rumah bapak Camat Karangdadap (Bojong) sambil menunggu KH Muslih Khudhori sampai dirumah



Bp Camat Karangdadap sangat berterima kasih kepada MWC NU Karangdadap
yang berkenan bertandang ke kediamanya (Bojong)




Setelah jama`ah Dhuhur (rada telat) dan Makan siang di salah satu rumah makan diwilayah bojong, bergegas menuju rumah bapak KH Muslih Khudhori yang sudah berada dirumahnya (dihubungi melalui hand phone)



Di rumah KH Muslih Khudhori (Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan)
tidak begitu lama karena waktunya suidah sore






" Sikil Meri NU " 
Selalu setia menemani para sepuh (Pengurus MWC NU Karangdadap)

Minggu, 14 Agustus 2016

Upacara Hari Pramuka 55 MA NU Karangdadap

Alhamdulillah, pada tahun pelajaran 2016-2017 MA NU Karangdadap siswa siswinya bertambah banyak walaupun tidak begitu signifikan (hanya kelas X menjadi 2 lokal) sebenarnya kelas XI mestinya 2 lokal juga namun karena ruang kelasnya tidak ada terpaksa dijadikan 1 (satu) kelas.




Karena siswa siswinya sudah lumayan banyak, pelaksanaan Upacara bendera yang biasanya dilaksanakan di halaman gedung MWC NU Karangdadap, terpaksa harus dilaksanakan di depan kelas MA NU Karangdadap (belakang Gedung MWC NU Karangdada) walaupun harus berdiri diatas hambaran (batu blonos) 





Hamparan batu blonos yang rata (walau tidak serata paving) tidak menyurutkan semangat siswa siswi MA NU Karangdadap dalam melaksanakan UPACARA HARI PRAMUKA 51 14 Agustus tahun 2016








Demikian juga guru guru MA NU Karangdadap  tidak kalah semangatnya dalam melaksanakan UPACARA HARI PRAMUKA 51 14 Agustus tahun 2016