Selasa, 29 Desember 2015

Pengurus NU Ranting Se MWC NU Karangdadap

SUSUNAN PENGURUS NU RANTING
SE KECAMATAN KARANGDADAP KAB PEKALONGAN
TAHUN 2015 - 2020


No
Desa/ Ranting
RO`IS SYURIYAH
TANFIDZIYAH
Ketua
Sekretaris
1
LOGANDENG
Kyai M Daroji Al Basyari
M Romly, M.SI.
Syamsuddin
2
JREBENGKEMBANG
Kyai M Nur Hadi
Mustakim, M.Pd.I.
Irfan Indallah, S.H.
3
PAGUMENGAMAS
Kyai Ahmad Barokah
Slamet Suhaidi
Attahiyyat
4
KEDUNGKEBO
Kyai Abdul Ghofar
Hasanuddin Ro`is
Rosyadin
5
KALIGAWE
Kyai Khumaidi
Abdul Kholik, S.Pd.
Muhtadin
6
KARANGDADAP
Ahmad Muqoddam, S.Pd.I.
Ahmad Mahrus
Ahmad Latifin
7
KALILEMBU
KH Agus Salim
Mu`afidz
Fauzan
8
PANGKAH
Kyai Damuri
M Syarifuddin
Agus Arifin
9
KEBONROWOPUCANG
Kyai Furqon Khakim
Rusdin Bakri
Abdul Wahid, S.Pd.
10
KEBONSARI
Kyai Muharrom, S.Pd.I.
Abdul Basit
Hamdan
11
PEGANDON
Syaihul Bahri, S.Pd.I.
Muzaki, S.Ag.
Hamdan, S.Pd.I.

Minggu, 27 Desember 2015

Komisi C (Rekomendasi)

REKOMENDASI
KONFERENSI MAJLIS WAKIL CABANG NAHDLATUL ULAMA XI
\KEC KARANGDADAP KAB PEKALONGAN

Rekomendasi yang disusun Konferensi MWCNU Karangdadap XI  bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja Jam`iyyah dan Jama`ah Nahdlatul Ulama, disisi lain rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi NU dalam Pembangunan yang mengatur tatanan dalam beragama, berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara

Naskah rekomendasi ini terdiri dari tiga (3) bagian :
  1. Rekomendasi Internal yang ditujukan kepada organisasi dab warga Nahdliyyin
  2. Rekomendasi Eksternal yang ditujukan kepada pihak Pemerintahan kecamatan
  3. Strategi pelaksanaan dan Evaluasi yang menerangkan langkah langklah pelaksanaan rekomendasi tersebut

A.  Rekomendasi Internal nahdlatul Ulama
  1. Pengurus MWCNU Karangdadap agar Merekomendasikan kader kader terbainya untuk menempati jabatan jabatan yang sesuai baik dibidang Birokrasi maupun dilembaga lembaga penting lainya ( misalnya sebagai guru SMP NU Karangdadap 
  2. Pengurus MWCNU Karangdadap agar mengkoordinasikan kegiatan kegiatan secara jelasantar badan otonom, lembaga dan lajnah agar tidak terjadi tumpang tindih satu sam lainya
  3. Pengurus MWCNU Karangdadap agar melakukan inventarisasi dan sertifikasi terhadap asset asset milik badan / lembaga yang berafiliasi ke NU, menjadi atas nama NU sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah masalah
  4. Pengurus MWCNU Karangdadap agar melakukan sosialisasi mengenai setiap produk hokum yang diputuskan oleh Bahsul Masail Diniyah disemua tingkatan kepada warga NU, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dikalangan warga Nahdliyyin
  5. Pengurus MWCNU Karangdadap agar menggiatkan kegiatan Lailatul Ijtima` yang berorientasi pada penguatan spiritual berbasis Masyarakat
  6. Agar warga Nahdliyyin mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap semua bentuk kegiatan sebagai penguatan organisasi yang dimiliki oleh MWCNU Karangdadap, seperti Khitan Center, dan PPOB milik MWCNU Karangdadap
  7. Para politisi, Mubaligh, Mubalighoh dan semua komponen tokoh masyarakat agar mengedepankan Ukhuwah Nahdlyiyah dengan mengedepankan kepentingan jam`iyyah diatas kepentingan pribadi
  8. Penggalian dana dari warga NU
  9. Bagi PNS dari kader NU untuk memberikan kontribusi ke MWC NU Rp. 5.000,- per bulanya

B.  Rekomendasi Eksternal ( Pemerintahan Kecamatan Karangdadap )
  1. Mendorong Pemerintah Kercamatan Karangdadap untuk memperbaiki sarana prasarana jalan raya, baik yang setatusnya jalan kabupaten maupun jalan propinsi, termasuk jalan poros desa seperti : Jalan Desa Kedungkebo s/d Desa Logandeng dan Desa Jrebengkembang s/d Pegandon
  2. Mendesak Pemerintah Kecamatan agar mengefektifkan penggunaan Kantor Koramil Karangdadap agar segera di Devinitifkan
  3. Mendesak kepada Camat Karangdadap agar berkenan menempati rumah dinas kecamatan sepenuhnya ( 24 jam ) guna pengefektifan tugas dan penanganan masalah yang terjadi sewaktu waktu
  4. Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan aparat keamana (Polsek) agar segera melakukan tindakan kongrit untuk memberantas judi dan segala bentuk penyakit masytarakat lainya

Komisi B (Program Kerja MWC NU Karangdadap

PROGRAM KERJA DAN PENGGALIAN DANA
PENGURUS MWCNU KECAMATAN KARANGDADAP
MASA KHIDMAT 2015 – 2020

1.     Pengertian Program Kerja
Program kerja pengurus MWCNU Karangdadap merupakan pokok pokok program yang meliputi semua kegiatan organisasi yang ditetapkan oleh Konferensi MWCNU Karangdadap, dalam rangka mewujudkan Nahdlatul Ulama sebagaimana tersebut dalam AD/ART NU Bab IV pasal 5 dan 6 tentang Tujuan dan usaha usaha  Nahdlatul Ulama

2.     Arah dan Tujuan Program Kerja
Program ini dimaksudkan untuk menetapkan sasaran dan langkah langkah perjuagan Nahdlatul Ulama yang ingin dicapai oleh pengurus MWCNU Karangdadap selama masa khidmat 5 tahun mendatang secara berkesinambungan. Program ini dapat dijadikan sebagai pedoman dasar serta rujukan bagi pengurus dalam menetapkan langkah langkah kebijakan yang diamanatkan oleh konferensi MWCNU Karangdadap, dan dapat dijadikan landasan dalam menyusun program pelaksanaan secara rinci

3.     Sasaran yang ingin dicapa
  •       Peningkatan dan Pengembangan Khitoh NU 1926.
  •   Peningkatan konsolidasi organisasi dan pendayagunaan SDM dilingkungan Jam`iyyah Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangdadap
  •     Peningkatan kesadaran social dan kinerja Pengurus MWCNU Karangdadap dalam melaksanakan tugas pengabdian terhadap Nahdlatul Ulama, Agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  •     Pemantapan fungsi dan pedoman organisasi NU sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan
  •   Pemantapan dan Peningkatan partisipasi NU dalam Pembangunan wilayah kecamatan Karangdadap

4.     Uraian Bidang Gerakan Nahdlatul Ulama
Bidang Kesekretariatan
a.        Menata kembali struktur organisasi NU baik ditingkat MWC maupun ditingkat Ranting sesuai AD/ART yang terbaru, hasil Mu`tamar NU ke 33 di Jombang Jawa Timur
b.         Menyempurnakan tata kerja dan pembagian tugas pengurus (Job Diskription) disemua tingkatan ( MWC, Ranting, dan KAR )
c.         Mendata aset aset NU disetiap ranting guna menjaga dan melindungi aset dari serobotan pihak pihak lain ( ormas lain )
d.        Meningkatkan kwalitas dan kwantitas sarana prasarana organisasi
e.         Mewujudkan peta wilayah kerja, Struktur organisasi, Monografi, dan data data statistic perkembangan organisasi
f.          Mewujudkan Perpustakaan Aswaja serta Dokument histories NU di kecamatan Karangdadap ( Kerjasama dengan Taman bacaan Masyarakat (TBM) Lentera PKBM Bangkit kecamatan Karangdadap

        Bidang Keagamaan
a.     Melakukan upaya upaya Ukhuwah, Kesatuan dan Persatuan yang mengarah pada tercapainya Izul Islam Wal Muslimin, tanpa meninggalkan sikap ta`awun, dan tasamuh dengan segala amal kebajikan
b.     Meningkatkan kepekaan jajaran syuriyah terhadap hajat hidup umat, khususnya warga Nahdliyyin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kearah tercapainya pribadi yang berilmu, berakhlak dan bertaqwa kepada Allah SWT
c.      Meningkatkan bimbingan keagamaan bagi warga nahdliyyin khususnya dan umat Islam pada umumnya melalui pertemuan lailatul Ijtima`, Majlis Ta`lim, Bahsul Masail Diniyah, Thoriqot Mu`tabaroh, Kajian kajian kitab kuning, secara teratur dalam rangka penggalian dan pengembangan agama Islam ahlussunah Wal Jama`ah
d.     Mendorong tumbuh kembangnya Madrasah Diniyah, TPQ, dan Pengajian kitab kuning sebagai upaya menumbuhkan semangat Tafaqquh Fiddin dan kaderisasi Nahdlatul Ulama
e.     Menerbitkan Fatwa fatwa keagamaan mengenai berbagai masalah yang timbul ditengah tengah masyarakat

Bidang Dakwah
a.   Merumuskan bentuk pelaksanaan dakwah yang sesuai dengan situasi dan kondisi (kultur masyarakat) baik sifatnya, materinya, maupun teknis penyajianya
b.   Membuat peta dakwah kecamatan Karangdadap dan menginventarisir kader kader mubaligh / mubalighoh untuk diikutkan penataran LDNU PCNU Kab Pekalongan
c.    Mengusahakan buku buku pegangan dan petunjuk keseragaman bagi para mubaligh / mubalighoh dalam melaksanakan tugasnya demi menghindari terjadinya benturan benturan kepentingan

Bidang Pendidikan Ma`arif NU
a.        Meningkatkan aktifitas pengelolaan SMP - MA NU Karangdadap secara terbuka, mandiri dan berkemampuan untuk bekerjasama dengan semua pihak
b.        Menata kembali struktur pendidikan dan pengajaran di SMP -  NU Karangdadap yang mengarah kepada penjamin mutu pendidikan
c.         Mengembangkan tradisi pemikiran NU baik dalam bentuk bacaan (Mata Pelajaran / Perpustakaan) maupun kesenian bagi anak didik, guru, dan staf SMP - MA NU Karangdadap
d.        Menyeleksi dengan ketat, bagi guru / staf atau calon guru / staf SMP - MA NU Karangdadap berkaitan dengan ke NU an dan ke Aswaja anya, guna tercapainya tujuan didirikanya SMP - MA NU Karangdadap oleh para sepuh / Ulama / kyai
e.         Mendata dan membina madrasah milik orang NU, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, Madin, TPQ, dan Pengajian pengajian remaja dan anak anak
f.          Memelihara kultur NU melalui pelajaran di sekolah baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, Madin, dan TPQ
g.        Mengangkat / memilih koordinator kecamatan LP Ma`arif NU baik ditingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dengan melibatkan seluruh guru guru NU dimasing masing tingkatan
h.        Menampung anak anak yang Drop Aut SMA/MA atau anak yang tidak sekolah SMA/MA karena sesuatu hal, untuk masuk ke Pokjar Paket C (setara SMA/MA) melalui  PKBM Bangkit

Bidang Sosial Mabarot
a.      Mewujudkan kegiatan social yang merata, atas dasar prikemanusiaan dan akhlakul karimah
b.      Melakukan usaha usaha pengorganisasian pelaksanaan ZIS ( Zakat, Infaq, Shodaqoh ) yang teratur bagi warga NU dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat pada ranting NU masing masing
c.       Melakukan inventarisasi dan pengelolaan terhadap masalah masalah yang berhubungan dengan Wakaf, Hibah, dan Wasiat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan umat
d.      Membantu pelaksanaan program pemerintah dibidang social, kesehatan, dan keluarga berencana
e.       Meningkatkan kesetiakawanan social seperti pemberian bantuan bencana alam, santunan bagi yang terkena musibah dll

Bidang Ekonomi
a.     Menumbuhkan kreatifitas kehidupan ekonomi warga NU melalui pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan dorongan berbagai sector ekonomi, terutama pertanian, perdagangan, dan industri kecil
b.     Meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta bagi peningkatan aktifitas perekonomian warga NU
c.     Melakukan upaya upaya bagi pembentukan (1) Koperasi warga NU baik ditingkat MWC maupun ranting ranting dan badan otonom (2) Lembaga Keuangan Syariah seperti BMT / BSM NU dl

Bidang Generasi Muda NU
a.     Mendorong generasi muda NU untuk memahami persoalanya sendiri, dan menumbuhkan watak serta sikap percaya diri sebagai kader penerus perjuangan Nahdlatul Ulama
b.     Menumbuhkan kepercayaan generasi muda NU untuk memiliki watak patriotisme dan Fanatisme melalui pendidikan kader secara konseptual     (Makesta, Lakmud, Lakmad, dan LK) lewat organisasi IPNU-IPPNU, (Latsar Banser, Latsus Banser, Susbalan) lewat organisasi GP Anshor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU
c.            Mendorong dan menumbuhkan pola pikir generasi muda NU untuk tetap sejalan dengan Khitoh Nahdlatul Ulama, aktif dalam kegiatan ke NU an, menyesuaikan perkembangan zaman, serta aktif dalam pembangunan agama, bangsa dan Negara

Bidang Pemperdayaan Perempuan NU
  1. Meningkatkan konsolidasi organisasi Muslimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU baik ditingkat anak cabang maupun ditingkat ranting
  2. Mengembangkan dan meningkatkan upaya upaya social yang selama ini telah berjalan baik ditingkat anak cabang maupun ranting dengan selalu berkoordinasi dengan lembaga lembaga terkait dilingkungan NU
  3. Meningkatkan usaha usaha dibidang kesehatan terutama yang menyangkut kebutuhan ibu dan anak seperti KB, BKIA, Pembinaan anak balita dll dengan bekerjasama dengan instansi terkait ditingkat masing masing
  4. Menyelenggarakan kursus dan penataran mubalighoh dilingkungan Musdlimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU dalam rangka mendalami dan mengemplentasikan arti Aswaja dan Khitoh NU sebagai garis garis perjuangan Nahdlatul Ulama
  5. Mendorong terciptanya keluarga sakinah dan keluarga mashlahah bagi kehidupan rumah tangga Nahdlatul Ulama
  6. Membina kerjasama yang harmonis dengan semua jajaran NU, Pemerintahan, lembaga swasta, dan semua pihak demi berhasilnya program program pemberdayaan perempuan dikalangan NU
Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM
  1. Mengadakan Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) yang melibatkan seluruh Pengurus MWC, Ranting NU dan Badan Otonom NU disemua tingkatan
  2. Mengadakan pembinaan dan peningkatan kemampuan managerial personil pengurus MWC dan pengurus ranting NU melalui forum forum ilmiyah, penataran, latihan kepimpinan (leader ship) dll
  3. Menginventarisir masalah/kasus organisasi dan mencari solusi penyelesaianya
  4. Melakukan inventaris aset dan potensi SDM NU, sehingga dapat diketahui peta kekuatan SDM NU secara jelas, untuk pembinaan dan pengembangan NU dimasa depan
  5. Mengintensifkan pengembangan tugas dan fungsi perangkat organisasi (lembaga, lajnah, dan badan otonom) dilingkungan NU
  6. Melakukan rekrutmet kader muda berbakat untuk dilatih sebagai kader siap pakai disegala bidang
  7. Memberikan kesempatan kepada para kader disemua tingkatan untuk mengembangkan bakatnya dalam hal karya tulis, study lapangan, forum diskusi, dialog dll bersama pengurus MWC

Bidang hubungan organisasi dan kerjasama
  1. Meningkatkan kerjasama yang lebih akrab dengan semua perangkat dan jajaran internal organisasi NU
  2. Meningkatkan hikmad dan pengabdian warga Nahdliyyin untuk menjalin kerjasama dan berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang khususnya bidang agama
  3. Melakukan jalinan kerjasama dan silaturrtohim dengan pemerintah, TNI / Polri dan lembaga  swasta, untuk kelancaran pelaksanaan program NU dan membantu penanganan masalah masalah social yang lain seperti penjelasan ttg hukum, pemerintahan, penyakit masyarakat (pencurian), kenakalan remaja, narkoba dll 
Penggalian Sumber Dana
Guna memperoleh dana yang cukup untuk kelancaran dan penguatan jalanya organisasi dan program pengembangan NU di masa mendatang, perlu diupayakan penggalian sumber dana dari warga nahdliyyin sebagai berikut :

  1. Mengintensifkan kewajiban membayarkan iuran dan infaq anggota Nahdlatul Ulama  / warga Nahdliyyin secara menyeluruh
  2. Mengaktifkan kembali Infaq Bulan Dana MWCNU setiap bulan Muharrom yang dulu pernah jalan.
  3. Mewajibkan kepada semua warga Nahdliyyin untuk membayar rekening listriknya melalui PPOB milik  MWC yang tersebar di tiga titik
  4. Mengusahakan tanah wakaf dan amal jariyah warga NU / Nahdliyyin, untuk memperoleh sumber pendapatan organisasi yang permanent
  5. Menggali Donatur tetap dari pengurus dan simpatisan NU, PNS NU dan bantuan suka rela dari calon haji yang mendapat bimbingan manasik haji dari KBIH Annahdliyyah Kab Pekalongan
  6. Menggali sumber sumber lain yang halal dan tidak mengikat

Komisi A (Ke Organisasi an)

KEORGANISASIAN
PENGURUS MWCNU KECAMATAN KARANGDADAP
MASA KHIDMAT 2015 – 2020

A.    PENDAHULUAN
Salah satu program strategis MWCNU yang masih relevan dan perlu mendapatkan perhatian lima tahun ke depan adalah Pemperdayaan dan Penataan Organisasi NU. Hal ini sangat penting karena Penataan Organisasi akan sangat menentukan bagi keberhasilan pelaksanaan program program NU ke depan, apalagi sekarang MWCNU Karangdadap sudah punya kantor secretariat yang demikian megahnya (untuk ukuran karangdadap) sebagai pusat kegiatan NU dan Badan Otonomnya.

Dalam organisasi kita mengenal  2 (dua) Demensi  yang pertama “ Struktur Statis “ menyangkut hubungan koordinasi vertical dan horizontal dan yang kedua  “ Struktur Dinamis “  yaitu menyangkut sistim rekrutment dan fungsi fungsi organisasi antar Perangkat Organisasi ( Personalia pengurus, Lembaga, Lajnah, dan Badan Otonom ). Dua demensi ini perlu upaya pemperdayaan dan penataan guna mendukung pengembangan misi dan pelaksanaan program NU ke depan, karena suatu program yang tersusun sebaik apapun akan sulit terlaksana apabila tidak didukung oleh struktur dan perangkat organisasi yang baik pula.

Oleh karena itu perlu adanya pembenahan dan ketegasan tata kerja Majlis Wakil Cabang Jam`iyyah Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangdadap, sehingga MWCNU Karangdadap dengan segala perangkatnya akan dapat berfungsi, berperan, serta bersinergi dengan baik, yang selanjutnya akan tercipta efisiensi kerja untuk mewujudkan visi dan misi Nahdlatul Ulama

B.    PEMPERDAYAAN ORGANISASI
Tujuan program ini adalah untuk memotivasi organisasi NU dan perangkatnya agar dapat melaksanakan kegiatan kegiatan dan program program yang direncanakan sesuai dengan peran dan fungsinya sehingga menghasilkan kinerja yang bermutu, efektif, dan efisien. Selain itu, program ini bertujuan untuk membangun sinergi program yang dilaksanakan oleh semua organisasi dan perangkat NU.

Untuk mencapai tujuan yang dimaksud perlu dilakukan  hal hal sbb :
1.    Mengembangkan sistim dan pola rekrutment kader dan pengurus NU guna meningkatkan kemampuan, kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerjasama, dan kerelaan bekerja di semua tingkatan kepengurusan baik MWC maupun ranting, lembaga, lajnah, dan badan otonomnya.
2.    Mengembangkan sistim kerja organisasi yang berorientasi pada nilai nilai dan sikap yang konsisten
3.    Mengoptimalkan konsolidasi dengan badan otonom, lembaga dengan dukungan sistim komunikasi yang terbuka dan cepat
4.    Menyusun pembagian fungsi secara jelas (Job Diskription ) antara MWC, Lembaga,  badan otonom, dan semua perangkat organisasi NU desertai dengan penyamaan persepsi terhadap fungsi dan peran masing masing, dalam rangka membangun dan mengembangkan sinergi kerja (jaringan kerja) dilingkungan MWCNU Karangdadap
5.    Memperkuat efektifitas organisasi sehingga program dan rencana kegiatan dapat diimplementasikan secara utuh dan berhasil
6.    Mendata secara lengkap keanggotaan warga NU berdasarkan Profesi, Geografis, Pendidikan, dan keahlian, disamping pendataan terhadap kelembagaan seperti lembaga lembaga pendidikan NU, lembaga lembaga pendidikan yang dikelola oleh masyarakat NU dll
7.    Menyebarluaskan berbagai kebijakan, keputusan, serta informasi dari penguruss NU melalui TURBA (turun ke bawah) pengurus MWC
8.    Menumbuhkan iklim sejuk dan saluran kritik yang sehat dalam tubuh NU guna meningkatkan kinerja organisasi NU pada semua tingkatan
9.    Menyederhanakan prosedur kerja untuk hubungan kerja yang sinergi antara pengurus MWCNU dengan badan otonom, lembaga, dan lajnah

C.    STRATEGI PELAKSANAAN
1.     Mengorientasikan kelembagaan NU pada pelayanan public, kesejahteraan umat, dan demokratisasi
2.     Menyebarluaskan berbagai informasi, keputusan, dan kebijakan organisasi baik yang berasal dari PCNU, PWNU, maupun PBNU
3.     Menyusun data base (data dasar) mengenai :
·         Peta dan data potensi unggulan NU se Kecamatan Karangdadap
·         Data Pendidikan NU se Kecamatan Karangdadap mulai dari tingkat kanak kanak sampai dengan Pendidikan menengah
·         Data Birokrat dan PNS yang NU se Kecamatan Karangdadap
Data base tersebut dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan potensi kader NU dan untuk memperluas jaringan komunikasi dan koordinasi antar profesi

D.    STRUKTUR ORGANISASI MWC NU KARANGDADAP
a.     Mustasyar                     : sebanyak banyaknya 3 (tiga) orang

b.     Syuriyah,  terdiri dari
a.  Ro`is                     : 1 orang
b.  Wakil Ro`is            : 3 orang
c.  Katib                      : 1 orang
d.  Wakil Katib             : 1 orang
e.  A`wan                             : sedikitnya 11 org, sebanyak banyaknya 15 org

c.   Tanfidziyah,  terdiri dari
a.  Ketua                     : 1 orang
b.  Wakil ketua             : 2 orang (usulan 3 orang)
c.  Sekretaris               : 1 orang
d.  Wakil sekretaris       : 2 orang
e.  Bendahara              : 1 orang
f.   Wakil bendahar       : 1 orang
     
E.     PERANGKAT ORGANISASI MWCNU KARANGDADAP
1.     Lembaga , terdiri dari
a.       Lembaga Dakwah MWC NU
b.       Lembaga Pendidikan Ma`arif MWC NU
c.        Lembaga Sosial Mabarot ( Pelayanan Kesehatan )
(usulan Khitanan Massal, Santunan anak yatim)
d.       Lembaga Ekonomi
e.       (usulan) Lembaga Kajian Aswaja

2.     Badan Otonom , terdiri dari
a.      Jam`iyyatul At-Thoriqot Al Mu`tabaroh An Nahdliyah
b.     Muslimat NU
c.      GP Ansor ( Satkoryon Banser X.09 )
d.     IPNU
e.      IPPNU
f.       Komisariat IPNU IPPNU SMP NU Karangdadap
g.     Komisariat IPNU IPPNU MA NU Karangdadap
h.     PERGUNU ( Persatuan Guru Nahdlatul Ulama )
i.       LPS PAGAR NUSA

3.     Jumlah Personalia Pengurus masing masing Lembaga disesuaiakan dengan kebutuhan masing masing

F.     TATA KERJA ORGANISASI MWCNU KARANGDADAP

1.   Pengurus Syuriyah
a.   Mustasyar

Tugas dan wewenang

Memberikan Nasehat, saran dan pendapat secara kolektif yang disampaikan melalui jajaran pengurus Syuriyah MWC NU

b.   Ro`is

Tugas
-          Memimpin, mengatur, dan mengawasi kebijakan umum Pengurus MWC NU Karangdadap, khususnya yang menyangkut tugas tugas Syuriyah
-          Mengatur dan mengkoordinir pembagian tugas diatara Pengurus MWC NU Karangdadap
-          Memimpin rapat harian syuriyah, Pengurus lengkap syuriyah, dan Pengurus Pleno MWC NU Karangdadap

Wewenang
-          Mewakili pengurusan MWC NU baik keluar maupun kedalam yang menyangkut kebijakan umum dan keagamaan baik dalam bentuk konsultasi, koordinasi, maupun informasi
-          Bersama ketua Tanfidziyah mewakili MWC NU didalam dan diluar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian baik mengenai kepengurusan maupun tindakan kepemilikan
-          Bersama ketua dan sekretaris menanda tangani semua sutar surat penting dan keputusan keputusan pengurus MWC NU Karangdadap

c.    Wakil wakil Ro`is

Tugas

-          Membantu tugas tugas ro`is
-          Mewakili Ro`is apabila berhalangan
-          Melaksanakan tugas bidang khusus yang ditetapkan oleh/bersama ro`is

Wewenang

-          Melakukan wewenang Ro`is apabila Ro`is berhalangan
-          Mengurus atau melaksanakan tugas dibidang masing masing yang ditetapkan oleh / bersama Ro`is

d.   Katib

Tugas
-          Membantu Ro`is, dan Wakil Ro`is dalam menjalankan tugas dan wewenangnya masing
-          Mengatur surat surat dan keputusan keputusan pengurus Syuriyah MWC NU Karangdadap
-          Mengatur dan mengkoordinir pembagian tugas wakil katib

Wewenang
-          Merumuskan pengelolaan teknis bidang kegiatan pengurus Syuriyah MWC NU Karangdadap
-          Mengundang rapat rapat syuriyah MWC NU Karangdadap dan rapat rapat gabungan

e.   Wakil Katib

Tugas
-          Membantu tugas tugas Katib
-          Mewakili Katib apabila berhalangan
-          Melaksanakan tugas tugas khusus yang diberikan oleh katib

Wewenang
-          Melakukan wewenang Katib apabila berhalangan
-          Melaksanakan tugas tugas khusus yang diberikan oleh katib

f.     A`wan

Tugas
Menjalankan fungsi umum dan khusus dalam membantu pelaksanaan tugas tugas pengurus Syuriyah MWC NU Karangdadap


Wewenang
Merumuskan dan melaksanakan wewenang dan fungsi fungsi khusus yang diberikan kepada masing masing A`wan

2.   Pengurus Tanfidziyah

a.  Ketua
 
 Tugas
-          Memimpin, mengatur, dan mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan Pengurus MWC NU Karangdadap, khususnya yang menyangkut tugas tugas Tanfidziyah
-          Membantu Ro`is dalam menjalankan tugas dan wewenangny
-          Mengatur dan mengkoordinasi pembagian tugas diantara Pengurus Tanfidziyah
-          Memimpin rapat Pengurus harian Tanfidziyah dan rapat rapat pengurus lengkap

Wewenang
-          Mewakili Pengurus MWC NU Karangdadap keluar maupun kedalam yang menyangkut pelaksanaan kebijakan organisasi baik dalam bentuk konsultasi, koordinasi maupun informasi
-          Bersama Ro`is mewakili MWC NU Karangdadap didalam dan diluar pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian baik mengenai kepengurusan maupun tindakan kepemilikan
-           
b.   Wakil Ketua

Tugas

-          Membantu tugas tugas ketua
-          Mewakili tugas ketua apabila berhalangan
-          Melaksanakan bidang tugas khusus sesuai pembagian tugas dari ketua

1.    Bidang Pengembangan SDM, Pengkaderan / Pelatihan dan Hubungan organisasi
2.    Bidang Pengembangan Wiraswasta dan Pembiayaan Organisasi
3.    Bidang Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan

-          Melaksanakan koordinasi terhadap Badan Otonom, Lembaga, dan Lajnah yang terkait dalam bidang khusus, yaitu :

1.    Bidang Pengembangan SDM, Pengkaderan / Pelatihan dan Hubungan organisasi, bersama Lembaga Dakwah mengkoordinir Badan Otonom ( IPNU, Generasi Muda NU dan Banser )
2.    Bidang Pengembangan Wiraswasta dan Pembiayaan Organisasi  bersama Lembaga Sosial Mabarot dan Lembaga Ekonomi mengkoordinir Badan Otonom  ( Muslimat NU, Fatayat NU, IPPNU, dan GP Ansor ) dalam penanganan Khitan Center, Bulan Dana MWCNU, dan PPOB ) penanganan pembayaran rekening listrik
3.    Bidang Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Pendidikan Ma`arif dan berkoordinasi dengan Badan otonom  
    
Wewenang
-          Melakukan wewenang ketua apabila berhalangan
-          Merumuskan pelaksanaan bidang tugas khusus pengurus masing masing

c.    Sekretaris

Tugas
-          Membantu ketua dan wakil ketua dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
-          Memimpin dan mengkoordinir wakil sekretaris
-          Bersama wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara mengusahakan dan melengkapi perangkat pendukung organisasi

Wewenang
-          Memimpin dan mengkoordinir kegiatan sehari hari wakil sekretaris
-          Merumuskan naskah rancangan peraturan keputusan dan pelaksanaan program MWCNU Karangdadap
-          Bersama wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara menyusun dan merencanakan anggaran pendapatan belanja rutin serta program pengembangan
-          Bersama ketua menandatangani semua surat surat dan keputusan keputusan pengurus Tanfidziyah MWCNU
-          Bersama ro`is, katib, dan ketua  menandatangani semua surat surat dan keputusan keputusan penting pengurus MWCNU Karangdadap

d.   Wakil Sekretaris

Tugas

-          Membantu tugas tugas sekretaris
-          Mewakili tugas sekretaris apabila berhalangan
-          Melaksanakan bidang tugas khusus sesuai pembagian tugas dari sekretaris

Wewenang
-          Melakukan wewenang sekretaris apabila berhalangan
-          Menangani pelaksanaan bidang tugas khusus masing masing



e.    Bendahara

Tugas
-          Mengatur dan mencatat penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, uang dan surat surat / barang barang berharga serta inventaris milik pengurus MWCNU Karangdadap.
-          Membuat petunjuk teknis tentang penerimaan dan pengeluaran keuangan serta pendayagunaan inventaris milik MWC NU
-          Melaporkan situasi keuangan secara berkala
-          Bersama wakil bendahara menggali dan mencari sumber dana untuk pembiayaan organisasi
-          Mengatur dan mengkoordinir pembagian tugas dengan wakil bendahara

Wewenang
-          Atas petunjuk Ro`is Syuriyah dan ketua Tanfidziyah bersama wakil bendahara menghimpun dana dari segala sumber yang halal dan tidak megikat
-          Bersama Wakil bendahara, Sekretaris dan wakil sekretaris menyusun dan merencanakan anggaran pendapatan dan belanja rutin serta anggaran pengembangan MWC NU Karangdadap

f.     Wakil Bendahara

Tugas
-          Membantu tugas tugas bendahara
-          Mewakili tugas bendahara apabila berhalangan
-          Melaksanakan tugas khusus sesuai pembagian tugas dari bendahara

Wewenang
-          Melakukan wewenang bendahara apabila berhalangan
-          Memonitor pelaksanaan tugas kebendaharaan

g.   Lembaga dan badan Otonom

Tugas
-          Melaksanakan kebijakan Pengurus MWCNU Karangdadap sesuai bidang khusus masing masing
-          Melaporkan Pelaksanaan Program bidang khusus masing masing secara berkala kepada wakil wakil ketua sesuai dengan bidang koordinasi masing masing

3.   REKRUTMENT KEPENGURUSAN
Untuk lebih mengoptimalkan fungsi pelaksanaan dan kelancaran operasional program program MWCNU Karangdadap, dalam rekrutment kepengurusan perlu memperhatikan :

1. Kader yang benar benar siap melaksanakan tugas
2. Kader yang telah terbukti mempunyai potensi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi terhadap organisasi
3.  Penempatan kader sesuai dengan ketrrampilan dan keahlian
4.  Memberikan kesempatan kepada kader kader muda berbakat sebagai media pematangan
5.  Menghindarkan adanya rangkap jabatan disemua tingkatan